Suryada, K., & Saleh, M. (2026). Batas Kewenangan Pemerintah dalam Penetapan Tanah Terlantar untuk Menjamin Kepastian Hukum dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(4), 3199–3207. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i4.8513