Obligasi Daerah: Analisis Potensi dan Tantangan sebagai Alternatif Pembiayaan Infrastruktur untuk Kemandirian Fiskal Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Hijau
DOI:
https://doi.org/10.38035/jimt.v7i4.8341Keywords:
Obligasi Daerah, Desentralisasi Fiskal, Kemandirian Fiskal, Ekonomi Hijau, ESGAbstract
Otonomi daerah yang telah diimplementasikan pasca disahkannya Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, berimplikasi pada terjadinya desentraslisasi fiskal di daerah. Oleh karenanya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai proyek pelayanan publik. Dengan demikian pemerintah daerah tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat. Salah satu instrument keuangan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah adalah obligasi daerah, namun hingga kini belum ada daerah yang berhasil menerbitkannya. Oleh karenanya, penelitian deskriptif-normatif ini mencoba menjawab permasalahan mengenai: 1) Bagaimana potensi dan tantangan pemerintah daerah dalam menerbitkan alternatif pembiayaan infrastruktur daerah melalui obligasi daerah?; dan 2) Bagaimana strategi optimasi kebijakan dan tata Kelola untuk meningkatkan feasibility penerbitan obligasi daerah guna mendukung sustainable regional development?. Guna menjawab pertanyaan tersebut peneliti menggunakan metode kualitatif dengan melakukan studi literatur. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa obligasi daerah berpotensi meningkatkan kemandirian fiskal daerah, selaras dengan sustainable finance, dan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, regulasi, kelembagaan dan kapasitas fiskal masih menjadi tantangan dalam upaya penerbitan obligasi daerah. Oleh karenanya pemerintah daerah perlu mengimplementasikan program strategis seperti pengingkatan tata Kelola pemerintahan, mereformasi kebijakan berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan menguatkan kelembagaan institusi pengelola keuangan agar obligasi daerah dapat diterbitkan dan dimanfaatkan untuk membiayai program pelayanan publik.
References
PANRB, H. (2024, November 15). Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah jadi Fokus Presiden, Menteri PANRB Pastikan penataan Organisasi Kementrian Terkait Terus Dipacu. Retrieved from menpan.go.id: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pembangunan-infrastruktur-dan-wilayah-jadi-fokus-presiden-menteri-panrb-pastikan-penataan-organisasi-kementerian-terkait-terus-dipacu
Ekon, K. (2017, Oktober 3). Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur Fisik dan Non Fisik. Retrieved from ekon.go.id: https://ekon.go.id/publikasi/detail/1920/pemerintah-terus-dorong-pembangunan-infrastruktur-fisik-dan-nonfisik
SMI. (2022, Juni 20). Pentingnya Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. Retrieved from ptsmi.co.id: https://www.ptsmi.co.id/pembangunan-infrastruktur-di-indonesia
Weny Angraini, B. E. (2024, Juli 6). Prioritas Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Lampung Barat Berbasis Pendapat Masyarakat. Retrieved from neliti.com: https://media.neliti.com/media/publications/228407-prioritas-pembangunan-infrastruktur-kabu-f184ae57.pdf
BPS. (2026, Februari 5). Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Tumbuh 5,11 Persen. Retrieved from bps.go.id: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/2546/ekonomi-indonesia-tahun-2025-tumbuh-5-11-persen.html
Rodzi, M. F. (2023). Pembangunan Infrastruktur dan Pemerataan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Masyarakat dan Desa Vol.3, No.2, 151-163.
Hermansjah, R. (2025, Januari 6). Mendorong Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat PEmbiayaan Infrastruktur. Retrieved from ptsmi.co.id: https://www.ptsmi.co.id/mendorong-pertumbuhan-berkelanjutan-lewat-pembiayaan-infrastruktur
Sivitas. (2020, Agustus 26). Tiga Skema Pembiayaan Infrastruktur Untuk Pemerataan Ekonomi. Retrieved from komdigi.go.id: https://www.komdigi.go.id/berita/sorotan-media/detail/tiga-skema-pembiayaan-infrastruktur-untuk-pemerataan-ekonomi
Kemenkeu. (2017, Oktober 27). Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Retrieved from keuda.kemendagri.go.id: https://keuda.kemendagri.go.id/asset/kcfinder/upload/files/DITJEN%20PPR%20-%20KEMENKEU.pdf
Humas. (2023, September 14). Kebijakan Fiskal Daerah dalam rangka Pemerataan dan Kemandirian Pemerintahan Daerah. Retrieved from setkab.go.id: https://setkab.go.id/kebijakan-fiskal-daerah-dalam-rangka-pemerataan-dan-kemandirian-pemerintahan-daerah/
Kemenkeu. (2025, Desember 31). Strategi Inovasi Pembiayaan daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Retrieved from klc2.kemenkeu.go.id: https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/strategi-inovasi-pembiayaan-daerah-untuk-mendorong-pertumbuhan-ekonomi-c4cf5fa7/detail/
Tegar Raffi Puta Jumantoro, A. D. (2025). Implementasi Green Bond dalam sektor Investasi INfrastruktur di Indonesia guna Mewujudkan Sustainable Economic Development. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum Vol. 2 No.4, 109-126.
Dr. Muhaimin, S. M. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Dr. Jonaedi Efendi, S. M. (2016). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Depok: Prenadamedia Group.
Dr. NAnda Dwi Rizkia, S. S., & Dr. Hardi Fardiansyah, S. S. (PEnerbit Widina Media Utama). Metode Penelitian Hukum (Normatif dan Empiris). Bandung: 2023.
Todaro, P. (1987). Economic Development in the Third World. New York: Longman.
Randy R. Wrihatnolo, R. N. (2006). Manajemen Pembangunan Indonesia Sebuah Pengantar dan Panduan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Nitisastro, W. (2010). Pengalaman Pembangunan Indonesia, Kumpulan tulisan dan Uraian Widjojo Nitisastro. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Yuanita Berlin, I. N. (2012). Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur pada Lokasi Dampak Semburan Lumpur Lapindo Kecamatan porong Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Administrasi Publik Vol.3, No.1, 67-72.
Imma Widyawati Agustin, S. H. (2023). Pengelolaan Infrastruktur KOta dan Wilayah. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Dr. Adis Imam Munandar, S. M. (2019). Pembangunan Berkelanjutan: Studi Kasus di Indonesia. Bogor: PT Jawa Mediasindo Lestari.
Sagit Hartono Santoso, N. A. (2024). Implementasi Program Sustainavle Development Goals Indonesia One-Green Finance Facility (SIO-GFF) oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 2022-2024. Moestopo Journal International Relations Vol.4, No.2, 78-86.
Asti Amelia Novita S.AP, M. P. (2025). Governance for Sustainable Development. Malang: Selaras Media Kreasindo.
Muhammad Rapii, H. J. (2022). Perekonomian Indonesia. Sukabumi: CV Jejak.
Dr. I Gusti Ayu Made Agung Mas Andriani Pratiwi, S. M. (2024). Green Economy. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Dr. Muhammad Astru Yulidar Abbas, S. M. (2025). PEndahuluan: Paradigma Ekonomi HIjau dan Pembangunan Berkelanjutan. In M. C. MUhammad Rizal Kurnia, Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan (pp. 1-9). Banten: PT Sada Kurnia Pustaka.
Dra. Mauvalinda, M. (2025). Krisis GAnda: Mengapa Kita Membutuhkan Ekonomi HIjau. In S. M. Yodi Pratama Putra, Green Economy Blueprint: Menyelaraskan Pertumbuhan an Keberlanjutan di Planet yang TErbatas (pp. 1-15). Semarang: Eureka Media Aksara.
Dr. Suparman, S. M. (2023). Ekonomi HIjau Diskursus dan Transisi Menuju Ekonomi HIjau 5.0. Tasikmalaya: Edu Publisher.
Dr. Adler Haymans Manurung, M. M. (2007). Pengelolaan Portofolio Obligasi. Jakarta: PT eEex Media Komputindo.
Asep Saepudin, S. M. (2022). Pengantar Pasar Modal Indonesia. Depok: PT Rajagrafindo Persada.
Dr. Kurniadi, S. M. (2022). Public-Private Partnership: Tata Kelola Penyediaan Penerangan Jalan. Yogyakarta: Deepublish Digital.
Prof. Dr. Haryo Kuncoro, S. M. (2020). Ekonomi MOneter Studi Kasus Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
IDX. (2024, November 10). Surat Utang (Obligasi). Retrieved from idx.co.id: https://www.idx.co.id/id/produk/surat-utang-obligasi
Tasya, W. N. (2020, Februari 27). Mengenal Jenis-jenis Obligasi. Retrieved from djppr.kemenkeu.go.id: https://www.idx.co.id/id/produk/surat-utang-obligasi
Djajadi, I. (2025, November 24). Optimasi Pembanguan melalui Obligasi/Sukuk Daerah. (B. P. Manohara, Interviewer)
Mekeng, M. M. (2025 , November 24). Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik. (B. P. Manohara, Interviewer)
Khurria, A. (2023). Mengapa Pemerintah daerah Belum Berhasil Menerbitkan Obligasi Daerah. Jurnal Syntax Admiration Vol.4 No.3, 25-32.
ekon, h. (2025, November 17). PEnguatan Peran Pemda dalam MEngakses Skema Pembiayaan Kreatif untuk Mendorong Pembangunan Infrastruktur Daerah. Retrieved from ekon.go.id: https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6663/penguatan-peran-pemda-dalam-mengakses-skema-pembiayaan-kreatif-untuk-mendorong-pembangunan-infrastruktur-daerah
Yuliadi, P. D. (2025, November 25). Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah. (B. P. Manohara, Interviewer)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Brigita P. Manohara, Muhammad Iqbal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwaJurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Ilmu Manajemen Terapan (JIMT).












































