Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Alat Penerangan Jalan pada Penyediaan Penerangan Jalan Umum Daerah Kabupaten Pandeglang
DOI:
https://doi.org/10.38035/jmpis.v7i4.9410Keywords:
Alat Penerangan Jalan (APJ), Penerangan Jalan Umum (PJU)Abstract
Penyediaan dan pemeliharaan PJU merupakan kewenangan pemerintah daerah. Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu wilayah di Provinsi Banten memiliki karakteristik geografis yang cukup luas dengan banyak kawasan perdesaan, jalur wisata, serta wilayah-wilayah yang membutuhkan peningkatan sarana penerangan jalan. Dengan luas daerah 2.771.41 Km (BPS Kab pandeglang, 2024) Kondisi ini menuntut adanya pengelolaan PJU yang terstandar dan tepat sasaran sesuai ketentuan Permenhub Nomor 47 Tahun 2023. Perihal yang diperjelas dalam kebijakan Carl Van Horn dan Donald Van Meter berkaitan dengan faktor yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan terbagi kedalam enam faktor yakni disposisi pelaksana, kondisi lingkungan, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi, sumber daya, serta sasaran dan standar kebijakan. Keenam variabel tersebut menjadi dasar analisis terhadap implementasi Permenhub No.47 Tahun 2023 mengenai penyediaan Alat Penerangan Jalan. Dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan Fokus penelitian ditujukan untuk menentukan garis permasalahan dalam penelitian ini. Dengan memadukan teori dan metode penelitian, hasil penelitian ini menyatakan belum adanya efektivitas dalam implementasi kebijakan UU Alat Penerangan Jalan No.47 tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang karena fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran yang terbatas, ketidak optimalan koordinasi antarinstansi, serta kondisi geografis Kabupaten Pandeglang yang menjadi tantangan dalam pemerataan penyediaan PJU.
References
Agustino, L. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik (edisi revisi). Alfabeta.
Bapenda Kab Pandeglang. (n.d.). Target dan Capaian penerimaan Pendapatan Pajak.
Biropemotdaadm-Kominfo. (2025). Profil Kabupaten Pandeglang. 480 m, 1–6.
BPS Banten. (2025). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten/ Office of Public Sumber : Work and Spatial Planning Service of Banten Province.
BPS Kab pandeglang. (2024). luas daerah kab pandeglang banten. 1–5.
Cervantes, G., Acosta, I., Pacheco-Domínguez, R. L., & Durán-Arenas, J. L. G. (2024). Qualitative Study Exploring Health Professionals’ Experiences Concerning Dementia in Mexico With a Policy Analysis Perspective. https://doi.org/10.21203/rs.3.rs-4365783/v1
Dinas perhubungan Kab Pandeglang. (n.d.). Anggaran PJU 2025 Kab Pandeglang.
Dinas perhubungan Kab Pandeglang. (2026). Dinas perhubungan kabupaten pandeglang.
Efendi, A., & Andriawan, A. H. (2023). Analisa Perbandingan Performa Penerangan Jalan Umum (Pju) Di Jalan Gajah Putih Dan Jalan Tambak Cemandi Sidoarjo. Jurnal Teknik Mesin Industri Elektro Dan Informatika, 2(3), 61–71. https://doi.org/10.55606/jtmei.v2i3.2102
Elvera, D. yesita astarina. (2021). Metodologi Penelitian. Penerbit Andi, 52, 51.
Kementerian Perhubungan. (2023). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2023 Tentang Alat Penerangan Jalan. In Kementerian Perhubungan Ri (pp. 1–97).
Kinanti, W. U. D., & Wungo, G. L. (2023). Tingkat Keamanan Ruang Publik Bagi Kaum Perempuan Dengan Pendekatan CPTED Di Koridor Jalan Cihampelas Bandung. Jurnal Tataloka, 25(4), 270–280. https://doi.org/10.14710/tataloka.25.4.270-280
Manunggal, B. P., Mursid, S. P., Utami, S., & Mardiyanto, I. R. (2024). Rancang Bangun Pju Energi Surya Mempertimbangkan Estetika Dan Ramah Lingkungan. Jurnal Teknik Energi, 12(2), 1–7. https://doi.org/10.35313/energi.v12i2.5686
Muri yusuf. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. prenadamedia grup.
Sarifudin Asep. (2023). Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. 1–23.
Sokół, N. (2016). Selected Issues on the Role of Electric Lighting in the Regeneration Programs of Urban Spaces in Poland. Przegląd Elektrotechniczny, 1(9), 196–204. https://doi.org/10.15199/48.2016.09.49
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif , Kualitatif , R&D. Alfabeta.
Weible, C. M., Sabatier, P., & McQueen, K. (2009). Themes and Variations: Taking Stock of the Advocacy Coalition Framework. Policy Studies Journal, 37(1), 121–140. https://doi.org/10.1111/j.1541-0072.2008.00299.x
Wisnawa, I. M. B. (2024). Analisis Bibliometrik dengan VOSViewer pada Tren Penelitian Industri Hospitality : Studi Kasus Bidang Pemasaran Hotel. Jurnal Bisnis Hospitaliti, 13(1), 43–62. https://doi.org/10.52352/jbh.v13i1.1371
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nida Nihayatul Jannah, Arenawati, Rina Yulianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS).








































































